Sudah usang sekali saya tidak otak-atik halaman akun adsense, apalagi untuk tampilan akun adsense yang baru, biasanya saya masuk ke akun adsense hanya sebatas mengakses tampilan pendapatan dari akun adsense saja, itu juga kalo ada pemberitahuan email dari google pada ketika penghasilan yang terkumpul kebetulan sudah genap sanggup diambil :).
Namun di hari ini saya sempat kaget ketika mengecek email gmail saya, saya mendapatkan sebuah pesan email dari google yang dikirimkan oleh
google publisher policy , isi dari email tersebut secara garis besar menyatakan bahwa ada salah satu halaman situs yang dianggap melangar kebijakan sehingga iklan tidak ditampilkan.
Saya sempat gundah alasannya yaitu isi email tersebut tidak menyebutkan secara detail, url halaman situs yang melanggar kebijakan.
Kurang lebih isi emailnya menyerupai ini:
Penayang yang terhormat,
Laporan Kebijakan Penayang Google ini memperlihatkan ringkasan mengenai kegiatan terbaru terkait pelanggaran yang ditemukan di halaman tertentu pada situs Anda. Karena status penegakan sanggup berubah dari waktu ke waktu, lihat penggalan "Penerapan kebijakan tingkat halaman" di Pusat Kebijakan AdSense untuk daftar pelanggaran aktif ketika ini.
Perhatikan bahwa laporan ini tidak meliputi pelanggaran yang mungkin terjadi di tingkat situs atau akun secara keseluruhan. Anda akan diberi tahu melalui email terpisah jikalau ditemukan pelanggaran tingkat situs atau akun. Iklan akan terus ditayangkan jikalau tidak ditemukan pelanggaran kebijakan, baik di tingkat halaman atau situs.
Dalam 24 jam terakhir:
Pelanggaran gres telah terdeteksi. Akibatnya, penayangan iklan telah dibatasi atau dinonaktifkan di halaman daerah pelanggaran Kebijakan Program AdSense ini ditemukan. Untuk mengatasi duduk kasus tersebut, Anda sanggup menghapus konten yang melanggar dan meminta peninjauan, atau menghapus isyarat iklan dari halaman yang melanggar.
Detail lebih lanjut wacana penerapan sanggup ditemukan di Pusat Bantuan AdSense. Untuk mempelajari lebih lanjut wacana kebijakan acara kami, lihat Kebijakan AdSense Program.
Hormat kami,
Kebijakan Penayang Google
Tentu saja ketika kita mendapatkan pesan menyerupai itu jangan dibiarkan begitu saja, tetapi harus segera ditindaklanjuti alasannya yaitu jikalau tidak khawatir akan muncul efek jelek yang sanggup berakibat dinonaktifkannya akun adsense yang kita miliki, "jangan hingga deh...".
Penyebabnya ternyata Kode Iklan saya dicuri dan dipasang di halaman blog orang lain?
Walaupun awalnya sempat gundah untuk menemukan URL halaman blog pelanggar kebijakan alasannya yaitu di isi email pun tidak disebutkan secara jelas, namun sehabis membaca beberapa artikel blog terkait permasalahan di atas, hasilnya ditemukan penyebab masalahnya, di halaman Policy Center / Pusat kebijakan di akun adsense.
Cara untuk melihatnya sebagai berikut:
1. Login ke akun adsense.
2. Di bilah sajian sisi kiri, pilih menu
Account / Account > Pusat kebijakan / Policy Center, maka kita pun akan sanggup melihat daftar url halaman situs / blog yang dianggap melanggar kebijakan.
Setelah melihat halaman tersebut, ternyata diketahui penyebabnya, ada salah satu URL blog orang lain yang saya tidak kenal yang tampaknya mencuri isyarat iklan adsense di halaman blog saya kemudian memasangnya di halaman blog miliknya tersebut.
Permasalahannya yaitu halaman blog tersebut berisi konten yang menyalahi kebijakan google adsense sehingga iklan dinonaktifkan.
Cara Mengatasi Pelanggaran dari iklan adsense yang dicuri dan dipasang diblog orang lain
Sempat gundah juga untuk memperbaikinya, tapi ternyata penyebabnya adalah, pada akun adsense dengan tampilan gres tersebut (adsense 2018) saya belum mengaktifkan
fitur Otorisasi situs, padahal di akun adsense usang otorisasi situs sudah diaktifkan, entah alasannya yaitu tampilan gres jadi kemungkinan perlu lagi disesuaikan.
Otorisasi situs bertujuan, semoga iklan adsense hanya tayang pada situs-situs yang telah dimasukan di daftar otorisasi situs saja, sehingga ketika isyarat iklan adsense dicuri oleh orang lain dan dipasang di halaman blog milikinya iklan tetap akan tampil namun penghasilan tidak akan dihitung.
Begitu juga ketika iklan dipasang pada halaman blog orang lain yang tidak sesuai kebijakan, maka akun google adsense kita tidak akan terkena efek buruk.
Kaprikornus untuk mengatasi permasalahan pencurian dan penyalahgunaan isyarat iklan adsense oleh blogger lain, maka
pastikan otorisasi situs dalam keadaan aktif.
Cara otorisasi Situs di akun adsense yang baru
Sebenarnya otorisasi situs itu sangat mudah, namun mungkin saja anda lupa, dan anda gres menyadari belum mengaktifkan otorisasi situs sehabis anda mendapatkan notifikasi pelanggaran dari google.
Oleh alasannya yaitu itu periksa kembali akun google adsense anda dan pastikan otorisasi situs dalam keadaan aktif, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pada akun adsense yang kita miliki.
Langkah-langkah untuk melaksanakan otorisasi situs yaitu sebagai berikut:
1. Login ke akun adsense Anda.
2. Pada bilah sajian sisi kiri, pilih sajian
Akun /Account > Situs/Sites 3. Pada halaman pengelolaan situs,
Jika situs anda belum ada pada daftar, silahakan tekan tombol
Tambah + di pojok kanan atas, untuk menambah url alamat situs anda yang akan anda izinkan untuk menampilkan iklan.
4. Jika sudah ada, klik saja pada sajian titik tiga di pojok kanan atas, kemudian pilih sajian
Otorisasi situs, menyerupai terlihat pada gambar di bawah ini:
5. Selanjutnya apda obrolan yang muncul, Aktifkan opsi
otorisasi situs, kemudian tekan tombol
simpan Dengan mengaktifkan otorisasi situs, maka iklan adsense hanya akan berlaku untuk situs-situs yang diotoriasi saja, jikalau ada isyarat iklan adsense yang dipasang di situs orang lain yang tidak diotorisasi, maka iklan tetap tayang namun penghasilan tidak akan dihitung.
Iklan adsense memang sangat sensitif, dan kita harus patuh terhadap kebijakan google adsense, jikalau tidak maka kemungkinan akun adsense sanggup dinonaktifkan.
Oleh alasannya yaitu itu, kita harus memastikan untuk selalu menghindari pelanggaran kebijakan google, sehingga akun adsense sanggup bertahan lama.
Posting Komentar
Posting Komentar